Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019
Gambar
STANDAR PELAYANAN  KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTPel) KANTOR KECAMATAN MUNDU, CIREBON JAWA BARAT  1.    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) Lo ncat ke navigasi Loncat ke pencar Kartu Tanda Penduduk elektronik , e-KTP atau   KTP-el   adalah         Kartu Tanda Penduduk elektronik , e-KTP atau  KTP-el  adalah  Kartu Tanda Penduduk  (KTP) yang dibuat secara  elektronik , dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. [1]  Program KTP-el diluncurkan oleh  Kementerian Dalam Negeri   Republik Indonesia  Program KTP-el di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2009 dengan ditunjuknya empat kota sebagai proyek percontohan nasional. Adapun keempat kota tersebut adalah Padang, Makasar, Yogyakarta dan Denpasar. Sedangkan kabupaten/kota lainnya secara resmi diluncurkan Kementerian Dalam Negeri pada bulan Februari 2011 yang pelaksananny...
STANDAR PELAYANAN KARTU KELUARGA (KK)  KANTOR KECAMATAN MUNDU KABUPATEN CIREBON, JAWA BARAT. A. KARTU KELUARGA (KK) Kartu keluarga merupakan kartu identitas bagi sebuah keluarga yang memuat berbagai data penting, seperti nama, susunan anggota keluarga, hubungan, pekerjaan setiap anggota keluarga, dan berbagai informasi penting lainnya. Jika melihat fungsinya, kepemilikan kartu keluarga adalah sebuah hal yang wajib.   1.   Penerbitan KK untuk Pasangan Baru Bagi pasangan yang baru menikah, pembuatan kartu keluarga bisa dilakukan segera setelah pernikahan selesai dilaksanakan. Berikut ini proses dan syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan kartu keluarga. Meminta surat pengantar pembuatan kartu keluarga baru dari Ketua RT setempat. Membawa surat pengantar tersebut ke Ketua RW dan meminta stempel RW. Membawa surat pengantar tersebut beserta dengan persyaratan lainnya ke kantor kelurahan dan mengisi formulir permohonan kartu keluarga baru di sana. A...
HAK DAN WEWENANG  KANTOR KECAMATAN MUNDU KABUPATEN CIREBON, JAWA BARAT.   Camat Organisasi kecamatan dipimpin oleh seorang camat yang memiliki tugas pokok untuk menjalankan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati atau Walikota yang ditetapkan dalam peraturan Bupati  atau walikota  untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 pasal 17 tentang kecamatan. Adapun tugas-tugas dari camat antara lain adalah : Melakukan koordinasi terkait dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat Melakukan koordinasi terkait dengan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum Melakukan koordinasi terkait dengan penerapan serta penegakan peraturan perundang-undangan Melakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan pemeliharaan prasarana serta fasilitas pelayanan umum Melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan Melakukan pembinaan terkait deng...

PROFIL PEGAWAI KANTOR KECAMATAN MUNDU

PROFIL KANTOR KECAMATAN MUNDU  KABUPATEN CIREBON, JAWA BARAT  Alamat Kantor : Jl. Raya Desa No. 25, Luwung, Kesambi. Cirebon Jawa Barat 45133 Tlp. (0231) 510188 Nama Pejabat : Camat di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.  AUGUST PENTRISTIANTO, S. STP. NIP. 19750812 199603 1 002 Sekretaris Kecamatan : HENDI SYAHBUDIN, A. Ks. NIP. 19691101 199603 1 003 Seksi Pemerintahan : ERIC GANDAMANA, SE, M. Si. NIP. 19670213 199603 1 001 Seksi Kesejahteraan Rakyat : IIN INDRIANTI, SH. NIP. 19611028 199601 2 001 Seksi Pelayanan Umum : Dra. NINING NURHAYATININGSIH NIP. 19630202 199301 2 001 Seksi Ekonomi dan Pembangunan : Drs. ACHMAD SUKIMAN NIP. 19630514 199203 1 006 Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Sekretariat : YUDHA BAKTI, S.I.P NIP. 19790715 200701 1 004 Pelaksana : Drs. SUKIRNO NIP. 19620406 198502 1 002 Pelaksana Administrasi Umum: NURHAYATI, SE. NIP. 19720904 201406 2 001 Pelaksana : JAELANI NIP. 196...